KAPUAS7.NET , SINTANG, KALBAR – Korem 121/Abw menggelar Apel Pengecekan Kembali Cuti Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi yang dirangkaikan dengan kegiatan Halal Bihalal, bertempat di Lapangan Upacara Makorem 121/Abw, Sintang, Kamis (26/03/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Staf Korem (Kasrem) 121/Abw, Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, S.I.P., serta diikuti oleh jajaran pejabat utama Korem, para Kasi, Kasiren, Dan/Ka Balak Aju, hingga seluruh personel mulai dari Perwira, Bintara, Tamtama, hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam amanatnya, Kasrem 121/Abw menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H kepada seluruh anggota dan keluarga besar Korem 121/Abw, seraya mengajak untuk saling memaafkan serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan.

β€œSelamat Hari Raya Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin. Semoga kita semua menjadi insan yang lebih bertakwa,” ujarnya.

Kasrem 121/Abw Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki berjabat tangan dengan prajurit dalam suasana Halal Bihalal, mempererat silaturahmi pasca Idul Fitri 1447 H.(Penrem 121 Abw)

Ia juga mengapresiasi soliditas seluruh personel, baik yang beragama Islam maupun non-Islam, yang telah menunjukkan kerja sama dan toleransi selama bulan suci Ramadan hingga perayaan Idul Fitri.

Menurutnya, situasi tersebut mencerminkan keharmonisan dalam keberagaman serta kedewasaan prajurit dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kedinasan.

Selain itu, Kasrem menegaskan bahwa pelaksanaan cuti Lebaran tahun ini berjalan aman, tertib, dan tanpa kendala, yang menjadi indikator disiplin serta profesionalisme prajurit Korem 121/Abw.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilaksanakan Halal Bihalal sebagai bentuk pelestarian tradisi Idul Fitri. Momentum ini dimanfaatkan untuk mempererat tali silaturahmi, memperkuat rasa persaudaraan, serta membangun keharmonisan di lingkungan satuan.

Kegiatan ini diharapkan semakin memperkokoh soliditas dan semangat kebersamaan seluruh personel Korem 121/Abw dalam menjalankan tugas ke depan.

Penrem 121 Abw