Kapuas7.Net Sanggau Kalbar – Gelombang protes warga Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau memuncak dengan aksi penyetopan truk tangki CPO bertonase besar pada Senin 22 Desember 2025.
Seratusan warga melakukan aksi damai di pertigaan Jembatan Kapuas Tayan Desa Kawat untuk memprotes truk bermuatan di atas 8 ton yang melintasi jalan kabupaten.
Warga Tayan Hilir merasa gerah karena ruas Jalan Pembangunan dan Jalan Gusti Jafar yang berstatus jalan kabupaten kini hancur akibat beban muatan yang berlebihan.
Aksi penghadangan ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat termasuk keterlibatan aktif emak-emak yang resah dengan kerusakan jalan yang membahayakan keselamatan.
Massa secara tertib menghentikan setiap truk tangki CPO bermuatan besar dan meminta pengemudi untuk tidak melanjutkan perjalanan melalui jalur pemukiman tersebut.
Sejumlah baliho tuntutan dipasang di titik strategis sebagai bentuk peringatan keras kepada perusahaan transportir yang kerap melanggar aturan tonase.
Aparat gabungan dari Polsek Tayan Hilir dan Koramil 1204-07 terlihat berjaga ketat untuk memastikan jalannya aksi penyetopan berlangsung kondusif.
Danramil Tayan Hilir Kapten Inf Oktavia Andri bersama sejumlah tokoh masyarakat hadir langsung untuk mendengarkan aspirasi warga yang menolak aktivitas truk CPO bertonase besar.
Koordinator aksi Fera Dedi Saputra dalam orasinya menegaskan bahwa kerusakan jalan kabupaten saat ini sudah dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.
Ia menyatakan bahwa masyarakat termasuk anak sekolah setiap hari harus bertaruh nyawa melintasi jalan rusak yang diakibatkan oleh kendaraan berat tersebut.
Warga Tayan Hilir menuntut agar aturan tonase maksimal 8 ton ditegakkan tanpa pandang bulu demi menjaga keutuhan infrastruktur jalan kabupaten.
Sekretaris aksi Yayat Hari Purwanto membacakan tuntutan resmi yang meminta penghentian total operasional truk CPO berkapasitas besar mulai 22 Desember 2025.
Halaman:








