Namun alih-alih memberikan penjelasan terbuka mengenai dugaan penjualan Solar subsidi seharga Rp13 ribu per liter, pihak pengawas justru terlihat berhati-hati dan cenderung defensif.
Sejumlah pertanyaan terkait mekanisme distribusi Solar subsidi, harga jual kepada pengantri, hingga dugaan adanya praktik di luar aturan, tidak dijawab secara lugas.
Pihak pengawas lebih banyak menyoroti asal-usul pemberitaan yang sebelumnya telah beredar.
Menurutnya, berita tersebut diterbitkan tanpa melakukan konfirmasi kepada pihak SPBU.
“Pihak SPBU hanya mencari sumber pemberitaan tersebut, karena menurutnya berita itu tidak ada melakukan konfirmasi terlebih dahulu,” ungkap pengawas saat ditemui Sabtu siang.
Jawaban tersebut belum menjawab inti persoalan yang dipertanyakan masyarakat: benarkah Solar subsidi dijual hingga Rp13 ribu per liter?
Solar Subsidi dan Potensi Penyimpangan Distribusi
Solar subsidi merupakan BBM yang mendapat alokasi anggaran negara untuk membantu sektor transportasi dan usaha masyarakat tertentu. Karena itu, distribusinya diatur secara ketat.
Dalam praktik di lapangan, dugaan penjualan Solar subsidi di atas harga resmi bukan persoalan baru di sejumlah daerah.
Celah distribusi, lemahnya pengawasan, hingga antrean kendaraan yang panjang kerap menjadi ruang abu-abu yang sulit dipantau secara terbuka.
Di Kabupaten Sintang, isu dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi beberapa kali mencuat, terutama di SPBU yang melayani kendaraan angkutan dan pelangsir.
Jika benar terjadi penjualan di atas harga resmi, maka praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan distribusi BBM subsidi yang telah diatur pemerintah.








