Pemerintah Kabupaten Sintang masih memiliki waktu hingga 2027 untuk menurunkan porsi belanja pegawai sesuai ambang batas yang ditetapkan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Periode transisi ini menjadi momentum penting untuk merancang kebijakan fiskal yang adaptif dan berkelanjutan.

Optimalisasi belanja daerah, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), serta efisiensi anggaran menjadi beberapa langkah yang tengah disiapkan guna menjaga keseimbangan antara kebutuhan aparatur dan pembangunan.

Dengan strategi yang tepat, pemerintah daerah diharapkan mampu menekan proporsi belanja pegawai tanpa mengorbankan kualitas layanan publik, sekaligus memastikan APBD tetap sehat dan produktif dalam mendorong pembangunan daerah.***

Halaman:
1 2