Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ia juga mengingatkan bahwa sebelumnya pemerintah daerah telah menerbitkan surat edaran sebagai pedoman bagi ASN selama periode WFA dan libur Lebaran.

β€œIni menunjukkan bahwa ASN kita tidak hanya hadir, tapi juga benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik,” pungkas Maryadi.***

Halaman:
1 2