Scroll Untuk Lanjut Membaca
Ia juga mengingatkan bahwa sebelumnya pemerintah daerah telah menerbitkan surat edaran sebagai pedoman bagi ASN selama periode WFA dan libur Lebaran.
βIni menunjukkan bahwa ASN kita tidak hanya hadir, tapi juga benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik,β pungkas Maryadi.***
Halaman:






