Akibat kejadian tersebut, satu unit rumah semi permanen dua lantai beserta seluruh isinya ludes terbakar. Selain itu, dua unit mobil jenis carry dan dua sepeda motor turut hangus. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Kebakaran yang terjadi di tepi Jalan Sekadau–Sintang Km 15 juga sempat menyebabkan arus lalu lintas terganggu saat proses pemadaman berlangsung.
Personel Polres Sekadau yang terdiri dari piket Pamapta, piket fungsi, serta anggota Pos Pengamanan Simpang 4 Kayu Lapis langsung turun ke lokasi untuk membantu penanganan.
“Anggota turut membantu proses pemadaman bersama Damkar dan warga, sekaligus melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi,” jelas AKP Triyono.
Selain itu, petugas juga telah melakukan pendataan terhadap korban dan saksi, serta mengumpulkan keterangan awal guna penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil sementara, kebakaran diduga kuat dipicu oleh korsleting arus listrik. Namun, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti insiden tersebut.
Humas polres sekadau








