Kapuas7.Net, Jakarta — PT Pertamina (Persero) menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang akan menerapkan campuran etanol 10 persen ke bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin mulai tahun 2026.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menegaskan komitmen perusahaan mengikuti keputusan pemerintah demi mempercepat transisi energi nasional.

“Kami akan mendukung penuh arahan dari pemerintah,” ujar Simon kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (17/10/2025).

Ia menambahkan, penggunaan etanol sebagai campuran bahan bakar telah lama diterapkan di berbagai negara.

“Brasil bahkan sudah menerapkan E100 atau 100 persen etanol secara mandatori. Sementara negara lain ada yang memakai E20,” jelasnya.

Etanol Dorong Transisi Energi dan Kurangi Emisi

Simon menyebut, kebijakan pencampuran etanol tidak hanya sejalan dengan program pemerintah, tetapi juga merupakan bagian dari inisiatif Pertamina dalam mengurangi emisi karbon dari sektor energi.

“Program ini juga bagian dari upaya kami mendorong transisi energi dan menciptakan produk BBM dengan emisi yang lebih rendah,” tegasnya.

Pemerintah Targetkan Implementasi pada 2026

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa program pencampuran etanol 10 persen dalam bensin akan mulai diberlakukan pada tahun 2026.

Menurutnya, langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar.

“Tahun depan kita akan mulai memakai bensin dengan campuran 10 persen etanol atau metanol. Ini bagian dari program utama untuk swasembada energi,” kata Zulhas di Tangerang, Rabu (15/10/2025).

Ia menambahkan, kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang telah menyetujui implementasi program biofuel dan etanol sebagai bagian dari kebijakan energi hijau nasional.

Halaman:

Halaman:
1 2