Nama Wartawan Disebut sebagai Alasan Kenaikan Harga
Persoalan berkembang ketika narasumber mengaku mendengar penjelasan dari seseorang yang disebut sebagai pihak SPBU, bernama Holic.
Dalam penjelasan tersebut, kenaikan harga disebut berkaitan dengan adanya pemberian kepada awak media.
Informasi itu kemudian ditelusuri oleh redaksi. Sejumlah wartawan yang bertugas di Kabupaten Sekadau menyatakan tidak pernah meminta maupun menerima uang dari SPBU Rawak.
Mereka juga menegaskan tidak pernah terlibat dalam praktik penjualan BBM bersubsidi ataupun meminta imbalan kepada pihak SPBU.
Apabila benar nama media dijadikan alasan untuk membenarkan kenaikan harga Pertalite kepada pengepul, tindakan tersebut dinilai mencoreng profesi jurnalistik sekaligus berpotensi menyesatkan masyarakat.
Klarifikasi SPBU Masih Ditunggu
Hingga laporan ini disusun, pengelola SPBU Rawak dengan nomor registrasi 64.795.02 belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penjualan Pertalite seharga Rp11.500 per liter kepada pengepul maupun dugaan penyebutan nama awak media sebagai alasan kenaikan harga.
Redaksi Kapuas7.net masih berupaya menghubungi pengelola SPBU untuk memperoleh penjelasan secara berimbang sesuai prinsip jurnalistik.
Pertamina dan Aparat Diminta Melakukan Pemeriksaan
Munculnya dugaan tersebut memicu desakan agar Pertamina bersama aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap mekanisme distribusi BBM bersubsidi di SPBU Rawak.
Masyarakat berharap pengawasan diperketat agar BBM bersubsidi tetap disalurkan sesuai peruntukannya dan tidak menjadi celah bagi praktik percaloan atau penyalahgunaan distribusi di tengah kelangkaan pasokan yang masih terjadi di Kalimantan Barat.
Catatan Redaksi: Laporan ini disusun berdasarkan informasi dari narasumber yang identitasnya dirahasiakan dan masih memerlukan klarifikasi dari pihak SPBU Rawak maupun Pertamina.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memperbarui pemberitaan apabila telah memperoleh keterangan resmi dari pihak terkait.***








