Penetapan Hutan Adat Harus Dipersiapkan dengan Matang

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bupati Sintang menegaskan pemerintah daerah tidak ingin terburu-buru dalam menetapkan kawasan hutan adat tanpa persiapan yang komprehensif.

Menurutnya, keputusan tersebut harus didasarkan pada kajian yang matang agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Sehingga saya berharap, dari diskusi hari ini ada informasi yang diperoleh. Dan saya tidak mau juga salah dalam menetapkan hutan adat ini. Saya ingin hutan itu terjaga dan ada proses ekonomi yang bisa berjalan di sana. Saya berharap penetapan lokasi hutan adat tidak prematur dan disiapkan dengan baik, sehingga tidak ada masalah di kemudian hari,” katanya.

Pemkab Sintang Harapkan Dukungan Program dari Pemerintah Pusat

Selain mendorong perlindungan masyarakat adat, Gregorius Herkulanus Bala berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan adat.

Menurutnya, masyarakat perlu memperoleh manfaat langsung dari keberadaan hutan adat melalui berbagai program yang sesuai dengan potensi wilayah.

“Pemerintah Kabupaten Sintang tentu menyambut baik diskusi ini dan berharap ada dukungan program dari pemerintah pusat untuk pemberdayaan bagi masyarakat di sekitar hutan adat yang akan ditetapkan, seperti pembagian bibit sesuai potensi yang ada di sekitar hutan adat,” harapnya.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat adat menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan hutan adat yang berkelanjutan, menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sintang.***

Halaman:
1 2