“Kami akan siap mengawal dan mendampingi masyarakat disana supaya hak-hak tanah desa Binjai Hulu di kembalikan kepada masyarakat Binjai Hulu,” pungkas Hadi menutup keterangannya.
Sebagai langkah konkret, Badan LI BAPAN Sintang yang melakukan pendampingan masyarakat kini telah resmi melayangkan surat kepada Wakil Bupati Sintang untuk mengadukan persoalan tersebut.
Masyarakat bersama lembaga pendamping mendesak agar Wakil Bupati Sintang segera turun tangan dan mengambil tindakan nyata guna menyelesaikan sengketa yang terjadi.
Langkah cepat dari pemerintah daerah sangat dinantikan agar perselisihan luasan lahan dengan pihak perusahaan ini tidak semakin berlarut-larut dan segera menemukan solusi yang berkeadilan.***








