Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sebanyak 67 peserta pelatihan dipersiapkan untuk menjadi pemegang tongkat komando penanggulangan bencana di wilayah masing-masing.

Langkah utama yang ditekankan adalah penguatan mitigasi dan kesiapsiagaan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Kepala BNPB juga menekankan pentingnya sosialisasi masif kepada masyarakat untuk mencegah jatuhnya korban fatal.

Ia menyoroti peristiwa erupsi Gunung Dukono di mana masih ada warga yang mengabaikan larangan radius aman.

“Statusnya level II atau Waspada. Sudah ada larangan di sana untuk menjauhi radius empat kilometer, tapi masih ada yang nekat. Akhirnya jatuh korban. Kita tidak ingin hal ini terulang,” tegasnya memperingatkan para peserta.

Selain itu, Suharyanto meluruskan persepsi mengenai penetapan status tanggap darurat yang sering disalahartikan sebagai bentuk ketidaksanggupan daerah.

Menurutnya, penetapan status tersebut murni merupakan mekanisme administratif agar bantuan bisa masuk.

“Jangan dianggap status tanggap darurat itu berarti daerah tidak mampu. Bukan. Ini adalah bagian dari administrasi. Dengan status tersebut, kami di pusat maupun instansi di daerah dapat membantu,” jelas Suharyanto.

Mengenai pemulihan pascabencana, ia menuntut kecepatan pendataan agar masyarakat tidak terlalu lama berada di tenda pengungsian.

Kecepatan administrasi yang akuntabel sangat menentukan tingkat penderitaan warga terdampak di lapangan.

“Prosesnya tidak sulit, cukup dengan data, maka BNPB akan bantu. Namun terkadang, masih banyak daerah yang terlalu lama memberikan data. Akibatnya, masyarakat semakin lama menderita. Ini jangan sampai terjadi,” tegasnya.

Pada akhir sesi, ia meminta para pimpinan BPBD memiliki keberanian dan rasa percaya diri yang kuat.

Halaman:

Halaman:
1 2 3