Kurniawan juga menyoroti pentingnya perbaikan tata kelola pemerintahan, mengingat nilai SAKIP dan capaian reformasi birokrasi yang saat ini belum optimal.
“Berbagai isu ini harus kita jawab secara terpadu melalui perencanaan yang tepat sasaran dan berbasis kinerja,” tegas Kurniawan di hadapan para peserta Musrenbang.
Terkait kondisi fiskal, Kurniawan memaparkan bahwa struktur pendapatan daerah masih sangat bergantung pada dana transfer pemerintah pusat dengan kontribusi mencapai 88,40 persen.
Ketergantungan fiskal yang tinggi ini menyebabkan terbatasnya ruang gerak pemerintah daerah untuk membiayai program-program prioritas secara mandiri melalui PAD.
Untuk merespons tantangan tersebut, Bappeda menetapkan empat arah kebijakan utama, yakni pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan daya saing SDM, penguatan ekonomi, dan tata kelola pemerintahan.
Melalui arah kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Sintang menargetkan pertumbuhan ekonomi dapat mencapai angka 5,65 persen pada tahun 2027 mendatang.
Selain itu, indeks infrastruktur diharapkan meningkat menjadi 52,26, seiring dengan target penurunan angka kemiskinan menjadi sekitar 7 persen.
Kurniawan mengakhiri pemaparannya dengan menegaskan bahwa keberhasilan seluruh rencana ini sangat bergantung pada sinergi kuat antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
“Musrenbang ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pembangunan daerah agar menjawab kebutuhan riil di lapangan,” pungkasnya.***







