“Kami mencatat, pasca implementasi UU HKPD dan skema opsen, sebanyak 28 provinsi mengalami kenaikan tarif PKB,” ungkap Herman. “Ini tentu memberikan tekanan, baik bagi konsumen maupun pelaku industri.”
Herman juga menekankan pentingnya pemerintah menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal daerah dan daya beli masyarakat.
“Kebijakan ini harus mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kemampuan fiskal daerah agar tidak melemahkan daya saing,” tambahnya.
Kondisi industri otomotif menjadi perhatian khusus dalam diskusi tersebut. Kenaikan beban pajak kendaraan berpotensi signifikan menurunkan daya beli masyarakat terhadap produk otomotif, yang pada akhirnya dapat menyebabkan penurunan angka penjualan mobil.
Hal ini menjadi ancaman nyata bagi kelangsungan bisnis para pelaku industri otomotif di daerah.***







