DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor SDA Indonesia
Aturan baru ekspor SDA resmi berlaku! Mulai Juni 2026, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI sah jadi perantara tunggal ekspor komoditas nasional.
Kebijakan satu pintu ini diambil demi membenahi tata kelola niaga ekspor dan mencegah kerugian negara akibat praktik manipulasi finansial seperti under invoicing dan transfer pricing.
Buat para pengusaha jangan panik dulu ya! Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menjamin masa transisi selama 6 bulan ke depan tidak akan mengusik kontrak bisnis yang sudah berjalan.
Bagaimana tanggapan Sobat Redaksi terkait kebijakan satu pintu ini? Tulis di kolom komentar ya! 👇







