Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sistem yang terhubung lintas daerah, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda dan Polres, memungkinkan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat.

Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, menyampaikan bahwa layanan 110 tidak hanya difungsikan untuk penanganan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga sebagai sarana bantuan dalam situasi darurat kemanusiaan.

Ia menjelaskan bahwa kehadiran kepolisian dalam peristiwa tersebut merupakan bentuk komitmen pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan dalam kondisi mendesak.

β€œIni adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ketika ada warga yang mengalami kesulitan, apalagi dalam situasi duka seperti ini, sudah menjadi kewajiban kami untuk hadir dan membantu mencarikan solusi,” ujar Sanny Handityo.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar satuan kepolisian dalam memberikan pelayanan yang cepat dan tepat, tanpa terhambat oleh jarak maupun keterbatasan komunikasi.

Menurutnya, layanan 110 dirancang untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses bantuan kapan pun dibutuhkan.

β€œKami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak merasa sendiri. Melalui layanan 110, kami siap menjadi penghubung dan penolong, kapan pun dibutuhkan,” tegasnya.

Peristiwa ini menjadi gambaran nyata bahwa layanan kepolisian tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan.

Di tengah keterbatasan geografis, layanan 110 hadir sebagai jembatan harapan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan lintas wilayah.

Kisah tersebut sekaligus mempertegas peran layanan 110 sebagai garda terdepan dalam memberikan respons cepat, sekaligus menghadirkan empati di tengah situasi sulit yang dialami masyarakat.***

Halaman:
1 2