Kapuas7.Net ,Sekadau, Polda Kalbar – Polres Sekadau melaksanakan upacara serah terima jabatan (sertijab) untuk posisi Kasat Intelkam, Kapolsek Sekadau Hilir, dan Kapolsek Sekadau Hulu. Kegiatan berlangsung di halaman Mapolres Sekadau, Kamis (12/2/2026) pukul 07.30 WIB, dipimpin langsung Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama.
Pelaksanaan sertijab tersebut mengacu pada Surat Keputusan Kapolda Kalbar Nomor: Kep/32/I/2026 tertanggal 22 Januari 2026 tentang mutasi jabatan di lingkungan Polda Kalbar. Prosesi upacara meliputi pembacaan keputusan, pengambilan sumpah jabatan yang didampingi rohaniawan, penandatanganan berita acara sertijab, berita acara sumpah jabatan, serta penandatanganan pakta integritas.
Kapolres Sekadau melalui Kasi Humas AKP Triyono menjelaskan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier sekaligus kebutuhan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja dan profesionalisme anggota Polri.
Menurutnya, pergantian jabatan merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi untuk menjaga soliditas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Sekadau.
Dalam rotasi tersebut, AKP Burhan Nuddin yang sebelumnya menjabat Kapolsek Sekadau Hilir mendapat tugas baru sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kayong Utara. Posisi Kapolsek Sekadau Hilir kini dijabat IPTU Agustam yang sebelumnya bertugas sebagai Kapolsek Sekadau Hulu.
Sementara itu, jabatan Kapolsek Sekadau Hulu dipercayakan kepada IPDA Firmansyah yang sebelumnya menjabat KBO Sat Binmas Polres Sekadau.
Untuk jabatan Kasat Intelkam Polres Sekadau kini diemban oleh IPTU Arsoni Andana Sitio yang sebelumnya bertugas sebagai Pamin Subbagdoklit Bag Analisis Ditintelkam Polda Kalbar. Ia menggantikan AKP Didik Darma Putra yang mendapat penugasan baru sebagai Ps Kanit I Subdit I Ditintelkam Polda Kalbar.
Menanggapi pergantian pejabat tersebut, AKP Triyono juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap kemungkinan penyalahgunaan nama pejabat, baik pejabat lama maupun yang baru dilantik.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya jika ada pihak yang mengatasnamakan pejabat Polres Sekadau untuk meminta uang atau kepentingan tertentu. Apabila menemukan hal yang mencurigakan, masyarakat diminta segera melakukan konfirmasi ke Polres Sekadau atau melalui layanan darurat Polri di nomor 110.








